Jakarta (09/10/2025) - Pemerintah Indonesia terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan transisi menuju energi yang lebih bersih dan berkelanjutan. Salah satu langkah nyata yang kini tengah dipersiapkan adalah penerapan program Biodiesel B50, yaitu bahan bakar campuran antara 50 persen minyak kelapa sawit mentah (CPO) dan 50 persen solar konvensional.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa program mandatori B50 dijadwalkan mulai diterapkan pada semester II tahun 2026. Menurutnya, langkah ini akan menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar fosil, khususnya solar.
“Atas arahan Bapak Presiden, sudah diputuskan bahwa pada 2026 insya Allah kita akan dorong implementasi B50. Dengan demikian, Indonesia tidak lagi perlu mengimpor solar,” ujar Bahlil dalam acara Investor Daily Summit, Kamis (9/10/2025).
Saat ini, pemerintah tengah menyelesaikan tahap uji akhir penerapan B50. Proses pengujian yang berlangsung sekitar enam hingga delapan bulan ini dilakukan pada berbagai jenis mesin, termasuk kapal, kereta api, dan alat berat. Jika hasil uji menunjukkan performa optimal, maka program B50 akan resmi diluncurkan pada paruh kedua tahun 2026. Penerapan biodiesel di Indonesia sendiri telah dilakukan secara bertahap sejak 2015, dimulai dari program B15, kemudian meningkat menjadi B40 pada 2025. Implementasi B40 telah berhasil menekan impor solar hingga tersisa sekitar 4,9 juta kiloliter (KL), atau hanya 10 persen dari total konsumsi nasional.
Dengan hadirnya B50, pemerintah menargetkan penghentian impor solar secara penuh. Selain berdampak positif terhadap ketahanan energi nasional, kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah bagi petani sawit dalam negeri melalui optimalisasi pemanfaatan CPO.
“CPO kita bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk biodiesel. Ini bukan hanya mengurangi impor solar, tetapi juga menjaga agar devisa negara tidak mengalir keluar,” tambah Bahlil.
Langkah menuju B50 menjadi tonggak penting dalam agenda energi nasional, menegaskan bahwa Indonesia terus bertransformasi menuju sistem energi yang lebih mandiri, ramah lingkungan, dan berkeadilan bagi seluruh pelaku ekonomi, terutama sektor perkebunan sawit.