Bojonegoro (17/07/2025) - Kabupaten Bojonegoro menjadi penerima terbesar Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor migas di Jawa Timur. Hingga 15 Agustus 2025, jumlahnya mencapai Rp 545 miliar yang terdiri dari tiga kali transfer senilai Rp 327 miliar dan tambahan kurang bayar (KB) sebesar Rp 217 miliar.
Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bojonegoro, Teguh Ratno Sukarno, menyebutkan bahwa alokasi PBB migas untuk daerah ini dalam APBN 2025 mencapai Rp 819 miliar. Ia menegaskan, capaian Rp 545 miliar tersebut menempatkan Bojonegoro di posisi pertama penerimaan DBH PBB migas di Jawa Timur.
Di bawah Bojonegoro, penerimaan tertinggi berikutnya adalah Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan Rp 126,9 miliar, Kabupaten Gresik Rp 36,6 miliar, dan Kabupaten Tuban sekitar Rp 10,8 miliar. Teguh menambahkan, penerimaan tersebut akan memperkuat APBD Bojonegoro, meski ia belum dapat memastikan apakah seluruh dana sudah masuk ke kas daerah.